Akhir-akhir ini, semakin marak terdengar omongan bernada sinis dari
masyarakat terkait kebijakan majelis atau kajian yang diselenggarakan oleh para
tokoh agama, yang mematok harga tiket bagi jemaah yang ingin hadir. Sorotan
kritis ini patut diacungi jempol. Hal itu menandakan semangat mereka untuk
menyelami kearifan aktivitas keagamaan.
Berawal dengan pertanyaan yang cukup menggelitik: bukankah penjualan tiket untuk majelis agama sebenarnya mengkomersialisasi
ilmu agama?
Bayangkan, ada seorang tokoh agama ternama yang mengadakan kajian di
gedung megah. Menjual tiket dengan harga yang mahal, jauh diluar jangkauan
masyarakat kebanyakan. Hal ini tentu mengundang kekecewaan dari mereka yang
berpendapat bahwa ilmu agama seharusnya mengalir bebas, tak terhalang oleh
sekat-sekat finansial. Mereka mempertanyakan apakah mengaji agama harus
dikekang oleh uang, serta menduga bahwa para tokoh agama tersebut menjadikan
agama sebagai ruang bisnis, ex mencari keuntungan dari penjualan tiket. Apakah
hal itu bisa dibenarkan?
Memang, dalam dunia bisnis, tiket untuk majelis keagamaan kerap
dipasarkan dengan nama besar seorang tokoh agama sebagai merk/branding, dan
ilmu yang mereka bagikan sebagai produk. Sekilas pandang, realitas ini
menunjukkan bahwa keuntungan finansial adalah ujung dari segala upaya.
Namun, ketika kita menyelami lebih dalam melalui prinsip hukum Mens Rea, akan menuntut kita untuk
menilik niat dan kesadaran dibalik setiap tindakan. Pertanyaan pun muncul: apakah penyelenggara majelis keagamaan ini
semata-mata mengincar laba?
Mens Rea atau niat kriminal, adalah konsep hukum yang menyoroti
pentingnya memahami motif seseorang dalam menentukan tanggung jawab atas
tindakan (kriminal) mereka. Sebagai analogi, ketika seseorang membela diri dari
perampokan dan mengakibatkan kematian perampok, apakah dia dianggap sebagai
pembunuh? Penilaian apakah mereka dianggap sebagai pembunuh bergantung pada
apakah tindakan mereka dapat dianggap wajar dalam keadaan tersebut, dan apa motif
di balik tindakan tersebut.
Begitu juga dengan konteks tokoh agama yang menjual tiket untuk majelis
atau kajian. Meskipun terdapat unsur jual-beli, belum tentu hal tersebut
dianggap menjual ilmu agama. Pemungutan biaya kepada jemaah sering kali
digunakan untuk menutupi pengeluaran operasional, seperti sewa tempat dan
kebutuhan logistik lainnya. Keputusan ini seringkali ditentukan oleh dorongan
untuk menyajikan fasilitas yang lebih mewah dan ruang yang lebih luas, atau
bahkan kebutuhan akan dana operasional yang cukup substansial. Lebih tepatnya,
hal itu sering kali dipandang sebagai bentuk dukungan untuk kelancaran majelis
kajian keagamaan tanpa mengubah esensi atau makna yang terkandung dalam majelis
tersebut.
Apabila harga tiket dijual dengan harga yang mahal tanpa fasilitas yang
sepadan, itu menunjukkan motif komersial yang mendominasi. Namun, jika harga
tiket mencerminkan biaya penyelenggaraan acara dan memberikan fasilitas yang
sesuai, itu menandakan upaya sungguh-sungguh untuk memastikan kualitas dan
kenyamanan jemaah.
Kebanyakan majelis atau kajian yang memungut biaya tiket seringkali dipentaskan dalam panggung megah di ballroom hotel mewah, memanjakan para jemaah
dengan santapan (suguhan) istimewa, kadangkala
mereka juga menerima merchandise berkelas
sebagai kenang-kenangan.
Memang, semakin kompleks dan beragam kebutuhan masyarakat modern,
membuat adaptasi dalam menyebarkan ilmu agama menjadi suatu keharusan. Kajian
agama yang diselenggarakan dengan biaya tiket pun sebenarnya dapat dianggap
sebagai sebuah langkah untuk menjangkau khalayak yang lebih luas, dengan
menyediakan fasilitas dan pengalaman yang lebih terstruktur.
Ketika jemaah membeli tiket, mereka tidak sekadar membayar untuk duduk
dan mendengarkan kajian. Mereka menginvestasikan uang mereka untuk sebuah
pengalaman, dimana ilmu dan pengalaman spiritual disajikan dalam balutan
kenyamanan. Kita harus jujur untuk mengakui bahwa ada kalangan yang menikmati
dan mendambakan pengalaman semacam ini.
Di majelis atau kajian itu, hadirnya jemaah punya ragam latar belakang
sosial. Ada momen di ballroom hotel
untuk menjangkau mereka yang absen
(tidak sempat hadir) di majelis rutin. Inilah wujud adaptasi yang menunjukkan
fleksibilitas dakwah dalam merangkul semua kelompok masyarakat untuk menyentuh
semua kalangan. Meskipun ada yang memungut biaya untuk kajian tertentu,
kebanyakan tokoh agama juga tetap setia memberikan ceramah secara cuma-cuma di
tempat lain.
Oleh karena itu, tuduhan komersialisasi sepertinya kurang pantas,
terutama karena acara berbayar hanya terjadi sekali-sekali, sementara acara
gratis tetap tersedia secara berkala. Ini menegaskan bahwa para tokoh agama
tidak hanya mengandalkan penjualan tiket kajian sebagai sumber utama
pendapatan.
Seiring dengan itu, semakin sirnalah prasangka bahwa penjualan tiket
untuk majelis atau kajian semata-mata demi keuntungan. Meskipun ada yang berpendapat
kalau penjualan tiket untuk majelis atau kajian bisa mengurangi nilai kesucian
ilmu. Namun, kita juga tidak bisa mengabaikan fakta bahwa di balik biaya yang
dikenakan, terdapat kerja keras dan dedikasi dari para pendidik dan pembawa
ilmu untuk menyusun materi yang bermanfaat dan mendalam bagi para jemaah.
Pepatah bijak dari Sayyidina Ali, sepupu sekaligus menantu Nabi Muhammad
SAW, menyiratkan penghormatan mendalam terhadap ilmu. Dikisahkan, Sayyidina Ali
rela menjadi hamba bagi siapa pun yang mengajarkannya, meskipun hanya satu
huruf yang ia terima. Penghormatan ini mencerminkan betapa tinggi kedudukan
ilmu dalam pandangannya dan betapa besar rasa hormat yang harus ia berikan
kepada para pengajar.
Kewajiban kita adalah menghargai para guru. Sementara keikhlasan mereka
dalam mengajar adalah ranah pribadi mereka sendiri. Dengan memberikan dukungan
dan apresiasi yang pantas, kita dapat memperkuat semangat mereka dalam
memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita harus melihat lebih jauh dari sekadar
biaya tiket.
Ilmu agama memiliki nilai yang sangat tinggi, dan fokus utamanya
seharusnya terhadap pada bagaimana ilmu tersebut disampaikan dan bagaimana
dakwah dapat merangkul semua lapisan masyarakat. Dengan begitu, kita dapat
mengapresiasi nilai sejati dari ilmu agama tanpa harus terjebak dalam
pertimbangan finansial semata.
Wallahu a’lam
***
*) Oleh: Nadia - Mahasiswi Program Studi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
*) Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi anonapers.com
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksianona@gmail.com
**) Redaksi berhak tidak menayangkan kiriman tulisan yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi ANONA Pers.
