![]() |
| Orang madura memiliki nilai-nilai yang sangat penting ketika melaksanakan pernikahan. |
Pernikahan adalah momen yang sangat istimewa dalam
kehidupan manusia. Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci antara
dua individu yang saling melengkapi, saling mencintai, dan berkomitmen untuk
membentuk keluarga yang penuh kasih sayang.
Namun, kali ini saya tidak akan membahas
pernikahan dalam sudut pandangan Islam. Ada filosofi pernikahan yang tidak
kalah menarik yang disampaikan oleh KH Kholil Yasin. Beliau adalah sosok
penceramah kondang yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Madura.
KH Kholil Yasin adalah sosok penceramah masa kini
yang muatan ceramahnya sangat mudah diterima oleh semua kalangan yang hadir di
setiap acara yang mengundangnya. Mulai dari kalangan anak-anak, remaja, hingga
orang tua bisa menerima penyampainnya dengan baik. Hal itu dikarenakan
kepiawaian beliau yang tidak hanya menyampaikan isi ceramahnya dengan cara yang
monoton, tapi sesekali diimbangi dengan cara menyanyi dan candaan yang membuat
para audiennya tertawa terbahak-bahak.
Dari hampir keseluruhan video ceramahnya yang
selalu viral di media sosial terutama tiktok, ada satu potongan video yang
tidak kalah menarik untuk dibahas mengenai pernikahan. Beliau menyampaikan isi
ceramahnya berkenaan dengan filosofi pernikahan ala orang Madura. Menurutnya,
orang madura memiliki nilai-nilai yang sangat penting ketika melaksanakan
pernikahan.
Filosofi Pernikahan Orang Madura Dilihat dari Khas Makanannya
Sepasang pengantin dalam masyarakat madura dikenal
dengan nama Mantan. Ingat ya, mantan tapi bukan mantan. Jangan sampai salah
mengartikan. Mantan disini adalah sepasang orang yang menikah, bukan orang yang
putus hubungan seperti yang biasanya dialami oleh anak-anak muda sekarang.
Dalam tradisi masyarakat Madura, setiap ada
lamaran atau pernikahan tidak akan terlepas dari beberapa kue atau makanan yang
diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Diantaranya adalah tettel,
ketan (palotan), wajik (bejhik), dodol (dhudhul), dan pisang (gheddheng).
Dinamai mantan, menurut KH Kholil Yasin
dikarenakan pada tradisi masyarakat Madura selalu ada nilai filosofis
tersendiri. Mantan berasal dari dua suku kata "e man-oman ben
palotan". Hal itu menunjukkan arti mendalam bagaimana kedua belah
pihak diharuskan menjaga kerukunan dan kekeluargaan dengan baik. Disisi lain,
menantu dalam keseharian masyarakat Madura disebut dengan "Manto".
Manto juga merupakan bagian dari dua suku kata "manyaman nak
poto". Hal ini menunjukkan bahwa dengan pernikahan, maka dunia bisa
dicapai dengan baik, segala kenikmatan duniawi bisa digapai dengan cara hidup
bersama dalam ikatan pernikahan.
Ada makanan/kue madura yang bernama tettel
(cuka saya belum tahu apa nama bahasa Indonesia kue ini). Tettel menjadi salah
satu makanan/kue yang wajib diserahkan oleh pihak laki-laki kepada pihak
perempuan. Menurut KH Kholil Yasin, kue tettel tidak lain sebagai bentuk usaha
dua keluarga untuk saling menyatu dalam keharmonisan yang penuh kehangatan.
Kenapa? Karena sebenarnya dari kue tettel ini ada dua kata gabungan yakni "rapet
ben abhuntel". Dua kata ini dalam bahasa Indonesianya dapat diartikan
kedua pihak keluarga yang semakin kuat ikatannya dengan perantara pernikahan
putra-putrinya.
Makanan/kue lainnya adalah palotan.
Sebenarnya palotan ini adalah sebutan lain dari beras ketan sebagaimana
yang sudah disebutkan diatas. Hanya saja biasanya ada berbagai macam kue yang
bahan utamanya adalah beras ketan. Palotan menjadi salah satu
makanan/kue wajib dikarenakan filosofisnya yang sangat penting untuk dijadikan
pedoman pernikahan. Menurut KH Kholil Yasin, kenapa perlu palotan,
diharapkan semakin "atoktok, ataretan".
Atoktok ataretan secara sederhana dapat
diartikan sebagai upaya bersama (kedua keluarga dan sepasang pengantin) untuk
memperkuat "taretan" atau persaudaraan atau kekeluargaan.
Dengan bersatunya dua keluarga diharapkan menjadi salah satu bentuk bagaimana
ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah bisa semakin erat
dalam sebuah masyarakat secara luas.
Menuju pernikahan yang diharapkan baik dalam sudut
pandang agama maupun sosial kemasyarakatan, masyarakat madura memandang perlu
adanya kue bhejik (wajik). Kue bhejik adalah simbol dari usaha
bersama menuju keluarga yang harmonis. Kenapa? Alasannya diungkapkan oleh KH
Kholil Yasin bahwa dari kue bhejik diperoleh pelajaran biar dua keluarga
yang baru bersatu tidak mudah "aobe ben ngejjhit."
Menyatukan dua keluarga dan dua orang menjadi
sepasang kekasih dalam ikatan pernikahan, tentu tidak mudah yang dibayangkan
oleh banyak orang, tidak seindah yang dipikirkan anak muda terutama sewaktu
masih pacaran. Dua keluarga yang memiliki latar belakang yang berbeda, lalu
dipertemukan dan disatukan tentu perlu waktu yang tidak singkat untuk bertahan
dan saling mengalah ketika ada pemikiran dan keinginan yang berbeda.
Maka perlu nilai filosofis (seperti yang
terkandung dalam kue bhejik, yakni tidak mudah aobe ben ngejjhit) biar
kedua keluarga tersebut mampu saling meredam egonya masing-masing, bertahan
disegala kondisi, mengalah untuk menjaga persatuan, dan terus menerus saling
memahami satu sama lain. Jika ada perdebatan atau pertikaian, sudah seharusnya
dapat diselesaikan dengan kepala dingin, duduk bersama, bicara baik-baik, bukan
malah saling ngelunjak dan menyalahkan.
Dhudhul (dodol) ternyata tidak hanya terkenal sebagai
khas Garut Jawa Barat. Namun, kue ini juga menjadi salah satu kue penting dalam
masyarakat Madura terutama di acara pernikahan. Dhudhul dalam penyampaian KH
Kholil Yasin adalah icon biar dua pasang kekasih tidak suka "dhungaddhu
ben mamadhul". Dua kata itu bisa dipahami terutama yang ditekankan
adalah kepada dua pengantin baru supaya tidak mudah melaporkan setiap
pertikaian atau perbedaan pendapat diantara keduanya kepada orang tuanya
masing-masing. Apalagi sampai diketahui oleh tetangga.
Setiap masalah perlu diselesaikan oleh keduanya. Sebisa
mungkin tidak melibatkan orang tua masing-masing untuk menghindarkan semakin
memanasnya persoalan. Kedua pengantin harus mampu lebih dewasa dalam menghadapi
persoalan supaya menemukan jalan keluar terbaik dengan jalan yang ramah bukan
jalan yang marah.
Terakhir, adalah membawa geddheng (pisang).
Geddheng ternyata berasal dari dua kata "ghed segghed ben
dhengaddheng". Dari buah geddheng kita belajar bahwa pohon ini hanya
hidup dan berbuah sekali lalu mati (ditebang). Sekalipun tidak ditebang, tentu
pohon pisang tidak akan berbuah lagi jika sudah pernah berbuah. Hal itu
dimaksudkan biar sepasang kekasih benar-benar meniatkan pernikahannya untuk
bersama dalam hidup sampai mati. Bagi perempuan tidak sampai bersuami lagi,
bagi laki-laki tidak sampai beristri lagi. Keduanya harus langgeng sampai maut
yang memisahkan, tidak sampai setiap persoalan dijadikan alasan untuk
berpisah/bercerai.
Demikian filosofi pernikahan masyarakat Madura
menurut KH Kholil Yasin dilihat dari seserahan kue/makanan yang serahkan oleh
pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Semoga kita mampu menjadi sepasang
pengantin yang dirahmati dan diberkahi menuju sakinah, mawaddah, warahmah.
***
*) Oleh: Abdur Rahmad - Pelayannya Para Pelayan Kader
*) Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi anonapers.com
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksianona@gmail.com
**) Redaksi berhak tidak menayangkan kiriman tulisan yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi ANONA Pers.
