![]() |
| Ketua PC PMII DIY Ilyasa Alvin Abadi (kanan) dan Kader PMII DIY Ahmad Toni (kiri) |
Yogyakarta, Anona - Peserta Cipayung Plus mendapat perlakuan kekerasan/represif saat
melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jalan Malioboro Yogyakarta,
Senin 10 Juni 2024.
Ahmad Toni adalah
demonstran yang berasal dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Daerah
Istimewa Yogyakarta. Pada saat aksi tersebut, Toni dipukul, diinjak dan
ditendang oleh Aparat Kepolisian dan Satpam. Karena tindakan tersebut, korban
mengalami luka di bagian pelipis dan memar di beberapa bagian tubuh.
Sebenarnya aksi
berjalan damai mulai pada pukul 14.00 wib. Akan tetapi, hingga pukul 15.00 wib
tidak ada satupun pihak DPRD yang menemui massa aksi. Sehingga, untuk terus
mengobarkan semangat para demonstran, salah satu diantaranya mulai membakar ban.
Ban mulai dibakar dengan
memperhatikan situasi sekitarnya, memastikan aman dan memastikan jauh dari
benda-benda yang mudah terbakar api. Namun, tiba-tiba beberapa aparat menerobos
barisan aksi yang jumlahnya sekira 300 orang, dan berusaha memadamkannya. Tidak
hanya itu, aparat tersebut juga melakukan kekerasan kepada Ahmad Toni dengan
berusaha menyeretnya, kemudian menendang, memukuli, dan menginjaknya.
Perlakuan tersebut
tentu tidak bisa diterima begitu saja oleh para massa aksi yang lain, terutama
pihak kepengurusan PMII. Atas tindakan represif tersebut, Ketua PC PMII DIY,
Ilyas Alvin Abadi mengecam tindakan semena-mena yang dilakukan oleh aparat.
"sebagai kader
PMII DIY, mengecam keras tindakan dari Aparat Kepolisian dan Satpam karena
tidak memanusiakan massa aksi yang melakukan demonstrasi," tegasnya.
Menurut
keterangannya, aksi demonstrasi yang dilakukan bertujuan untuk menyuarakan
hak-hak rakyat, namun perlakuan aparat membuatnya kecewa. Pihanya pun sudah sudah
berusaha menjaga ketertiban, dan pembakaran ban juga sudah diperhitungkan
keamanannya.
Massa aksi yang
berdiri hingga pukul 17.00 wib tersebut juga belum ditemui oleh pihak DPRD.
Oleh karen itu, pihak demonstran menegaskan jika tuntutannya tidak ditanggapi,
maka akan kembali menggelar aksi lanjutan, terutama karena tindak kekerasan yang
Ahmad Toni alami.
Adapaun isi
tuntutannya sebagai berikut:
1. - Copot Kepala Kepolisian
Daerah Istimewa Yogyakarta.
2. - Meminta
pertanggungjawaban DPRD DIY atas tindakan represifitas dari aparat keamanannya.
3.
- Mengusut tuntas dan
menindak secara tegas pelaku-pelaku represif.
