Keluarga sakinah adalah istilah yang sering disebutkan
dalam berbagai peristiwa dan selebrasi atau ceremony terkait perkawinan. Semua
mempelai atau juga keluarga besar termasuk para pemuka agama pasti akan selalu
menekankan bahwa pentingnya membangun keluarga sakinah dalam suatu perkawinan.
Terma keluarga sakinah sendiri sebenarnya terdiri dari bahasa Indonesia dan
bahasa serapan yaitu sakinah yang dalam dan kebahagiaan.
Kata Sakinah dalam KBBI mempunyai
arti ketenangan, kedamaian, ketentraman Keluarga adalah unit terkecil dalam
suatu masyarakat, yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan sosial. Moh.
Shochib menegaskan bahwa keluarga juga terdiri dari beberapa orang yang
mempunyai hubungan darah, yang hidup bersama dalam satu tempat tinggal, juga
memiliki potensi untuk menciptakan rasa cinta dan sayang.
Pada hakikatnya, keluarga adalah
dimana orang-orang melalui proses sosialisasi awal, belajar dan berpegang pada
nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Dalam konsep islam, seorang laki-laki
dan seorang perempuan terikat bersama oleh sebuah akad untuk membentuk sebuah
keluarga, yang dengan itu akan melahirkan keturunan.
Ada dua cara untuk mendefinisikan
sebuah keluarga. Pertama adalah sebagai hubungan kekeluargaan. Berarti bahwa
mereka yang memiliki hubungan darah dalam suatu perkawinan. Kedua, keluarga
adalah suatu ikatan yang sangat penting, tapi lebih ditekankan bahwa seseorang
itu bertempat tinggal yang sama dalam rumah dan saling memenuhi kebutuhan satu
sama lain.
Sakinah (kedamaian) itu berasal
dari Allah kepada hati masing-masing hambanya yang memiliki keimanan juga
ketakwaan, dengan tujuan supaya seorang tersebut memiliki ketabahan dalam
menghadapi masalah atau rintangan apapun itu. Jadi, dapat dipahami bahwa
sakinah dalam keluarga di sini akan tetap tenang dalam hatinya, walaupun mereka
menghadapi berbagai cobaan dan rintangan dalam kehidupan.
Istilah dari keluarga sakinah itu
sendiri ada dalam Quran surat Al-Rum ayat 21:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ
اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً
ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda
kebesaran Allah adalah dia menciptakan atau memberimu pasangan pasangan dari
jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman di sekitarnya, serta menjadikan di
antaramu rasa kasih dan sayang."
Tujuan berkeluarga adalah
menciptakan hati yang tenang dan juga rasa tenteram berdasarkan cinta dan kasih
sayang. Dengan menjalankan perkawinan, seseorang akan mendapat kepuasan dalam
jasmani dan rohani. Yaitu rasa kasih sayang, rasa ketentraman dan juga
kebahagiaan di dalam hidupnya.
Seperti halnya dalam Alquran surat
Al-Rum ayat 21, dinyatakan bahwa keluarga dibentuk dengan rasa kedamaian, rasa
cinta dan juga kasih sayang antara suami dan istri (rahmah). Kata sakinah
(damai) di sini adalah tidak adanya pertengkaran dalam rumah tangga yang tidak
bisa mereka selesaikan. Tapi damai dalam artian bahwa konflik apapun yang
terjadi dalam keluarga, mereka bisa mengatasinya dengan hati yang lapang dan
dengan kepala dingin.
Menurut salah satu ulama’ yaitu
Quraisy Syihab, berpendapat bahwa keluarga sakinah adalah seorang yang sudah
menjadi pasangan suami istri seharusnya bisa menjadi diri yang satu. Diri
seseorang harus bersatu dalam semua elemennya, termasuk perasaan dan ide, cinta
dan harapan, gerakan dan langkah, dan keluhan hingga nafas terakhir seseorang.
Namun, sakinah dalam berkeluarga tidak datang dengan sendirinya, melainkan
dengan adanya beberapa upaya yang harus ditempuh. Dalam hati juga harus ada
kesabaran juga ketakwaan, karena sakinah diturunkan oleh Allah melalui hati
seseorang.
Keluarga sakinah adalah keluarga
yang dibangun melalui perkawinan yang dianggap kuat, yang bisa mencukupi
kebutuhan lahir dan batin secara memadai, dan juga mampu menumbuhkan rasa
sayang diantara suami istri sehingga dalam keluarga merasa aman, tenteram dan
juga merasa bahagia dalam usaha mereka untuk tercapainya kesejahteraan dunia
dan akhirat. Tidaklah mudah untuk menciptakan keluarga sampai titik kebahagiaan
dan kesejahteraan, maka dari itu, nilai agama dalam diri harus diterapkan,
sehingga sesamanya akan paham mengenai apa yang menjadi kewajiban dari suami
istri, dan akan menjadikan keluarga yang sakinah.
Dalam keluarga sakinah pasti akan
merasakan kehangatan dari cinta dan kasih sayang, juga kebahagiaan di dalamnya.
Semua orang pasti menginginkan supaya bisa tercapai kehidupan keluarga yang
sejahtera damai dan pastinya bahagia. Rumah tangga yang dipenuhi dengan
kedamaian dan kebahagiaan dapat mewujudkan masyarakat yang baik, dan juga adil.
Masyuri Qurtubi berpendapat bahwa keluarga sakinah akan bisa terwujud apabila anggota keluarganya bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik, sesuai dengan ajaran yang ada dalam islam. Untuk mencapai keluarga yang sakinah perlu diketahui mengenai tujuan dari sebuah keluarga, kemudian dilanjut dengan usaha keluarga tentang bagaimana cara menciptakan sebuah keluarga yang sakinah.
