![]() |
| Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A |
Nurcholish Madjid yang akrab disapa Cak Nur lahir di Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 M (26 Muharram 1358 H). Ia adalah seorang cendekiawan muslim Indonesia yang dikenal dengan gagasannya tentang pembaharuan Islam. Lahir di kalangan keluarga pesantren. Ayahnya H. Abdul Madjid, seorang kiai jebolan pesantren Tebu Ireng, Jombang yang juga merupakan salah satu murid kesayangan pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari. Ibunya adalah anak dari Kiai Abdullah Sadjad yang juga teman baik KH. Hasyim Asy’ari.
Pendidikan Cak Nur dimulai dari Sekolah Rakyat (SR), sekolah resmi pertama
yang didirikan pemerintah Indonesia, dan Madrasah Ibtidaiyah (sore hari) yang
didirikan oleh ayahnya. Setelah tamat SR pada tahun 1952 Ia melanjutkan ke
pesantren Darul Ulum, Rejoso, Jombang. Di sini Cak Nur hanya dapat bertahan
selama dua tahun dengan menyelesaikan Ibtidaiyah dan sedang melanjutkan
Tsanawiyah. Selama dua tahun di pesantren ini, Cak Nur merasa tidak kerasan
karena dua alasan; pertama, karena alasan kesehatan, kedua,
karena alasan ideologi politik, sebab ayah Cak Nur meski orang NU tetapi
aktifis masyumi. Dengan menyitir pendapat fatwa KH. Hasyim Asy’ari sebagai
ijtihad politik “Masyumi merupakan satu-satunya wadah aspirasi umat Islam
Indonesia”, sehingga meskipun saat itu NU sudah keluar dari masyumi, ayah
Cak Nur tetap mendukung kepentingan politik masyumi. Akibatnya banyak teman
santri di Darul Ulum yang meledeknya dengan julukan “anak masyumi yang kesasar”.
Akibatnya Ia tidak betah dan kemudian pindah ke pesantren modern Darussalam Gontor,
Ponorogo, Jawa Timur.
Di Pondok Gontor, Cak Nur menemukan suasana yang lain dari sebelumnya,
suasana lebih terbuka, liberal tidak tersekat oleh golongan tertentu dan
terikat dengan madzhab imam tertentu. Di Gontor, Cak Nur selalu menunjukkan
prestasi yang baik, sehingga dari kelas satu Ia bisa langsung loncat naik ke
kelas tiga. Karena prestasinya yang cukup baik, ketika tamat pada tahun 1960
sang guru bermaksud mengirimnya ke Universitas Al-Azhar Mesir. Namun rencana
tersebut gagal akibat kesulitan mendapat visa sebagai dampak dari kegoncangan
yang sedang terjadi di Mesir. Sebagai gantinya Cak Nur masuk ke Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pendidikan yang diperoleh Cak Nur di Gontor sangat berpengaruh terhadap
perkembangan intelektualnya, sehingga menghasilkan keluasan wawasan yang
dijadikan bekal saat pergi ke Jakarta. Di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Cak
Nur mengambil Fakultas Adab Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam. Untuk
menambah wawasan kebahasaannya Ia mengikuti kursus bahasa perancis dan beberapa
bahasa lain, serta mulai menulis di beberapa media massa. Dunia tulis menulis
dimulai ketika artikel berbahasa arab tentang Fiqh Umar yang diterjemahkannya
dimuat dalam majalah Gema Islam, majalah milik Hamka. Sejak itu tulisannya
banyak menghiasi majalah Gema Islam. Cak Nur meraih gelar sarjana tahun 1968
dengan skripsi berjudul Al-Qur’an ‘Arabiyyun Lughatan wa ‘Alamaiyyun Ma’nan
(Al-Qur’an secara bahasa adalah arab, secara makna adalah universal).
Setelah tamat dari IAIN Jakarta, Pada tahun 1978 atas prakarsa Leonard
Binder, Fazlur Rahman dan Ford Foundation, Ia mendapat kesempatan studi lanjut
di universitas Chicago, Amerika Serikat, sampai meraih gelar doktor dalam
bidang kalam dan filsafat dengan desertasi “Ibn Taymiya on Kalam and
Falasafah; a Problem of Reason and Revelation” (Ibnu Taimiyyah dalam kalam
dan filsafat; masalah akal dan wahyu dalam Islam) pada tahun 1984.
Kemudian pada tanggal 10 Agustus 1998, tepatnya ketika iklim politik
Indonesia sedang menghangat disebabkan gerakan reformasi yang digerakkan oleh
para mahasiswa dan kalangan perguruan tinggi termasuk Cak Nur sendiri terlibat
didalamnya. Ketika itulah Ia dikukuhkan sebagai guru besar luar biasa dalam
bidang ilmu filsafat Islam di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, judul
pidatonya; “Kalam Kekhalifahan Manusia dan Reformasi Bumi”.
Cak Nur selama menjadi mahasiswa IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
aktif di organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Puncaknya
menjadi ketua umum PBHMI (1966-1969 dan 1969-1971). Sedangkan di organisasi
luar, Ia menjadi Presiden Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara, 1967-1969,
asisten Sekjen IIFSO (International Islamic Federation of Students Organization/
Federasi Organisasi-Organisasi Mahasiswa Islam Internasional) 1968-1971.6
Selama aktif HMI, Ia banyak mengembangkan pandangan tentang jawaban Islam
terhadap masalah modernisasi yang dinilai sebagai pandangan seorang muslim yang
idealis, yang setelah disempurnakan oleh Endang Saifudin Anshori dan Sakip Muhammad,
menjadi dokumen resmi HMI yang berjudul Nilai-nilai Perjuangan HMI. Karena
pandangan inilah yang menyebabkan Ia dijuluki “Natsir Muda”.
Cak Nur pernah menjadi Peneliti Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial
(LEKNAS-LIPI) Jakarta (1978-1984), Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) Jakarta (mulai tahun 1984), Dosen Fakultas Pasca Sarjana
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (mulai tahun
1985), Anggota MPR-RI (1987-1992 dan 1992-1997), Anggota Dewan Pers Nasional
(1990-1998), Anggota KOMNAS HAM (mulai tahun 1993), Profesor Tamu McGill
University Montreal Canada (1991-1992), Wakil Ketua Dewan Penasehat ICMI
(1990-1995), Anggota Dewan Penasehat ICM (1996), pendiri dan ketua Yayasan
Paramadina, juga sebagai Rektor Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
Disinilah dimulai kajian-kajian Islam secara intensif, dengan menggunakan
beberapa pendekatan yang menonjol, diantaranya; pendekatan filosofis,
empiris-sosiologis dan spiritual. Dan inilah yang akhirnya menjadi studi di
Paramadina dengan sistem keislaman yang menumbuhkan prinsip-prinsip
pluralisme, toleransi, keadilan keterbukaan dan demokrasi.
