Mengenal Nurcholish Madjid Sang Guru Bangsa

Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A

Nurcholish Madjid yang akrab disapa Cak Nur lahir di Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 M (26 Muharram 1358 H). Ia adalah seorang cendekiawan muslim Indonesia yang dikenal dengan gagasannya tentang pembaharuan Islam. Lahir di kalangan keluarga pesantren. Ayahnya H. Abdul Madjid, seorang kiai jebolan pesantren Tebu Ireng, Jombang yang juga merupakan salah satu murid kesayangan pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari. Ibunya adalah anak dari Kiai Abdullah Sadjad yang juga teman baik KH. Hasyim Asy’ari.

Pendidikan Cak Nur dimulai dari Sekolah Rakyat (SR), sekolah resmi pertama yang didirikan pemerintah Indonesia, dan Madrasah Ibtidaiyah (sore hari) yang didirikan oleh ayahnya. Setelah tamat SR pada tahun 1952 Ia melanjutkan ke pesantren Darul Ulum, Rejoso, Jombang. Di sini Cak Nur hanya dapat bertahan selama dua tahun dengan menyelesaikan Ibtidaiyah dan sedang melanjutkan Tsanawiyah. Selama dua tahun di pesantren ini, Cak Nur merasa tidak kerasan karena dua alasan; pertama, karena alasan kesehatan, kedua, karena alasan ideologi politik, sebab ayah Cak Nur meski orang NU tetapi aktifis masyumi. Dengan menyitir pendapat fatwa KH. Hasyim Asy’ari sebagai ijtihad politik “Masyumi merupakan satu-satunya wadah aspirasi umat Islam Indonesia”, sehingga meskipun saat itu NU sudah keluar dari masyumi, ayah Cak Nur tetap mendukung kepentingan politik masyumi. Akibatnya banyak teman santri di Darul Ulum yang meledeknya dengan julukan “anak masyumi yang kesasar”. Akibatnya Ia tidak betah dan kemudian pindah ke pesantren modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

Di Pondok Gontor, Cak Nur menemukan suasana yang lain dari sebelumnya, suasana lebih terbuka, liberal tidak tersekat oleh golongan tertentu dan terikat dengan madzhab imam tertentu. Di Gontor, Cak Nur selalu menunjukkan prestasi yang baik, sehingga dari kelas satu Ia bisa langsung loncat naik ke kelas tiga. Karena prestasinya yang cukup baik, ketika tamat pada tahun 1960 sang guru bermaksud mengirimnya ke Universitas Al-Azhar Mesir. Namun rencana tersebut gagal akibat kesulitan mendapat visa sebagai dampak dari kegoncangan yang sedang terjadi di Mesir. Sebagai gantinya Cak Nur masuk ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pendidikan yang diperoleh Cak Nur di Gontor sangat berpengaruh terhadap perkembangan intelektualnya, sehingga menghasilkan keluasan wawasan yang dijadikan bekal saat pergi ke Jakarta. Di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Cak Nur mengambil Fakultas Adab Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam. Untuk menambah wawasan kebahasaannya Ia mengikuti kursus bahasa perancis dan beberapa bahasa lain, serta mulai menulis di beberapa media massa. Dunia tulis menulis dimulai ketika artikel berbahasa arab tentang Fiqh Umar yang diterjemahkannya dimuat dalam majalah Gema Islam, majalah milik Hamka. Sejak itu tulisannya banyak menghiasi majalah Gema Islam. Cak Nur meraih gelar sarjana tahun 1968 dengan skripsi berjudul Al-Qur’an ‘Arabiyyun Lughatan wa ‘Alamaiyyun Ma’nan (Al-Qur’an secara bahasa adalah arab, secara makna adalah universal).

Setelah tamat dari IAIN Jakarta, Pada tahun 1978 atas prakarsa Leonard Binder, Fazlur Rahman dan Ford Foundation, Ia mendapat kesempatan studi lanjut di universitas Chicago, Amerika Serikat, sampai meraih gelar doktor dalam bidang kalam dan filsafat dengan desertasi “Ibn Taymiya on Kalam and Falasafah; a Problem of Reason and Revelation” (Ibnu Taimiyyah dalam kalam dan filsafat; masalah akal dan wahyu dalam Islam) pada tahun 1984.

Kemudian pada tanggal 10 Agustus 1998, tepatnya ketika iklim politik Indonesia sedang menghangat disebabkan gerakan reformasi yang digerakkan oleh para mahasiswa dan kalangan perguruan tinggi termasuk Cak Nur sendiri terlibat didalamnya. Ketika itulah Ia dikukuhkan sebagai guru besar luar biasa dalam bidang ilmu filsafat Islam di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, judul pidatonya; “Kalam Kekhalifahan Manusia dan Reformasi Bumi”. 

Cak Nur selama menjadi mahasiswa IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, aktif di organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Puncaknya menjadi ketua umum PBHMI (1966-1969 dan 1969-1971). Sedangkan di organisasi luar, Ia menjadi Presiden Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara, 1967-1969, asisten Sekjen IIFSO (International Islamic Federation of Students Organization/ Federasi Organisasi-Organisasi Mahasiswa Islam Internasional) 1968-1971.6 Selama aktif HMI, Ia banyak mengembangkan pandangan tentang jawaban Islam terhadap masalah modernisasi yang dinilai sebagai pandangan seorang muslim yang idealis, yang setelah disempurnakan oleh Endang Saifudin Anshori dan Sakip Muhammad, menjadi dokumen resmi HMI yang berjudul Nilai-nilai Perjuangan HMI. Karena pandangan inilah yang menyebabkan Ia dijuluki “Natsir Muda”. 

Cak Nur pernah menjadi Peneliti Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LEKNAS-LIPI) Jakarta (1978-1984), Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta (mulai tahun 1984), Dosen Fakultas Pasca Sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (mulai tahun 1985), Anggota MPR-RI (1987-1992 dan 1992-1997), Anggota Dewan Pers Nasional (1990-1998), Anggota KOMNAS HAM (mulai tahun 1993), Profesor Tamu McGill University Montreal Canada (1991-1992), Wakil Ketua Dewan Penasehat ICMI (1990-1995), Anggota Dewan Penasehat ICM (1996), pendiri dan ketua Yayasan Paramadina, juga sebagai Rektor Universitas Paramadina Mulya, Jakarta. Disinilah dimulai kajian-kajian Islam secara intensif, dengan menggunakan beberapa pendekatan yang menonjol, diantaranya; pendekatan filosofis, empiris-sosiologis dan spiritual. Dan inilah yang akhirnya menjadi studi di Paramadina dengan sistem keislaman yang menumbuhkan prinsip-prinsip pluralisme, toleransi, keadilan keterbukaan dan demokrasi.